Ke depannya, Mahmud mengaku untuk mencapai nilai tinggi, maka harus memiliki dokumen infrastruktur SPBE. Apabila ini dimiliki, maka nilainya sangat besar. Jadi rencananya di tahun 2025 Pemkab Halteng sudah dah harus memiliki dokumen infrastruktur SPBE dan juga tim SPBE Kabupaten yang diketuai oleh Sekda. “Jika sudah ada maka nilainya akan lebih tambah naik lagi,” ujarnya.
Hasil Evaluasi SPBE Pemerintah Daerah di Maluku Utara
No Nama Instansi Indeks Predikat
1 Pemerintah Provinsi Maluku Utara 2,49 Cukup
2 Pemerintah Kab, Halmahera Barat 1,79 Kurang
3 Pemerintah Kab. Halmahera Tengah 1,85 Cukup
4 Pemerintah Kab. Kepulauan Sula 1,38 Kurang
5 Pemerintah Kab. Halmahera Selatan 2,21 Cukup
6 Pemerintah Kab. Halmahera Utara 2,34 Cukup
7 Pemerintah Kab. Halmahera Timur 1,01 Kurang
8 Pemerintah Kab. Pulau Morotai 2,00 Cukup
9 Pemerintah Kab. Pulau Taliabu 1,73 Kurang
10 Pemerintah Kota Ternate 1,20 Kurang
11 Pemerintah Kota Tidore Kepulauan 2,26 Cukup
Pewarta : Amirudin Ibrahim
Editor : Mahmud Daya
