Hasil Evaluasi SPBE 2023, Pemkab Halteng Kategori Cukup

“Jadi sesuai arahan pak Bupati kami telah melakukan sosialisasi SPBE kepada 26 dinas, badan dan bagian dengan tujuan mencapai hasil yang lebih baik di tahun depan,” jelasnya.

Dikatakannya, Pemkab Halteng di tahun 2024 ini berdasarkan SK Menpan-RB itu Halteng memiliki indeks SPBE 1,85. Maka di tahun 2024 ini dilakukan evaluasi SPBE itu sebagaimana arahan Pj Bupati agar seluruh SKPD mengikuti evaluasi tersebut.

“Tujuannya itu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih efektif, transparan dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas,” terangnya.

Mahmud mengaku, dasar hukum pelaksanaan SPBE adalah UU nomor 1 tahun 2024 tentang informasi dan transaksi elektronik. Kemudian diperkuat dengan Perpres 95 tahun 2018 tentang SPBE. “Jadi kinerja seluruh dinas berbasis sistem.

Untuk itu lewat sosialisasi ini, semoga di tahun 2025 indeks SPBE bisa naik dari tahun sebelumnya yaitu dua atau tiga dengan kategori baik,” tandasnya.

Kadis Kominfo juga mengaku, angka indeks SPBE tahun ini Kabupaten Halteng lebih tinggi dari Kota Ternate yang hanya mencapai 1,20. “Sistem ini sudah dipakai sebelumnya, hanya saja tidak ada laporan ke link Kemenpan-RB sehingga tidak dinilai. Dan baru dimulai pertengahan tahun 2023 lalu dan hasilnya 1.85 (CUkup) itu,” pungkasnya.