Notice: Function register_uninstall_hook was called incorrectly. Only a static class method or function can be used in an uninstall hook. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 3.1.0.) in /home/fajarmal/public_html/wp-includes/functions.php on line 6131
Impian SAM-ADA Bakal Kandas  - FajarMalut.com

Impian SAM-ADA Bakal Kandas 

Kuasa Hukum Pasangan MASI-AMAN yang diwakili Iskandar Yoi Sangadji.

TIDORE – Impian Pasangan Samsul Rizal Hasdy dan Adam Dano Djafar alias SAM-ADA, untuk memimpin Kota Tidore Kepulauan, sepertinya bakalan kandas di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Hasrat SAM-ADA untuk mendiskualifikasi Pasangan Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman alias MASI-AMAN, sebagai Calon terpilih Walikota dan Wakil Walikota Tidore Kepulauan Tahun 2024, sebagaimana yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore itu, rupanya tidak berdasar.

Bagaimana tidak, dari sejumlah gugatan yang disampaikan Kuasa Hukum SAM-ADA ke MK, mulai dari dugaan keterlibatan ASN, Money Politik, Penggunaan Fasilitas Pemerintah sampai pada dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang dituduhkan kepada MASI-AMAN.

Rupanya hanya dianggap spekulatif, asumtif dan sebatas berhalusinasi, oleh pihak terkait, dalam hal ini Kuasa Hukum Pasangan MASI-AMAN yang diwakili Iskandar Yoi Sangadji.

“Kami berkeyakinan MK tidak akan mengabulkan perkara yang digugat oleh Pemohon (SAM ADA), hal itu dikarenakan pemohon tidak menguraikan perselisihan suara yang berpengaruh terhadap proses pemilihan,” ungkap Iskandar kepada media ini melalui telephone, Sabtu, (1/2/25).

Berita Terkait