Setiap leader dijanjikan komisi sebesar 10-20 persen plus bonus umrah, HP, dan bonus lainnya jika berhasil merekrut banyak investor. Semakin besar dana yang dihimpun, semakin pula besar bonusnya.
Dalam melakukan aksi penipuannya itu, tersangka menggunakan 4 rekening bank untuk menampung dana di antaranya, Bank BCA, BNI, Mandiri, dan BRI.
Berdasarkan hasil penelusuran sementara, rekening BNI tercatat ada pencairan lebih dari Rp1 miliar. Sementara tiga rekening lainnya masing-masing di bawah Rp1 miliar.
Penyidik kemudian mengungkapkan fakta mencengangkan, di mana uang investor tidak sepenuhnya diputar untuk investasi. Sebagian digunakan tersangka untuk kepentingan pribadi.
“Membeli kosmetik dari 3 perusahaan di Makassar senilai sekitarRp 900.000.000. Membeli pakaian senilai Rp150.000.000. Trading yang nilainya masih didalami penyidik,” kata Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, Senin (21/09/26).