Sementara itu, lanjutnya, aliran dana keluar lainnya ditransfer oleh tersangka ke sejumlah pihak melalui beberapa bank di antaranya bernama Mimiy Hadin senilaiRp 203.720.000 pada 27 Juli 2026 menggunakan Bank BNI.
Kemudian Bank BSI dan BRI atas nama Nurlela Mahmud sebanyak 2 kali senilai Rp70.600.000 dan Rp250.000.000 pada 25 Juli 2026. Bank BNI atas nama Mardiah M. Sudara senilai Rp70.920.000 pada 29 Juli 2026.
Selanjutnya Bank BRI atas nama Armi Hanafi sebanyak 2 kali senilai Rp250.000.000 dan Rp94.000.000 pada 24 Juli 2026. Bank BCA atas nama Nabila Desya Iwan Setiaw senilai Rp214.202.500 pada 29 Juli 2026. Bank BNI atas nama Dewi Syahrani senilai Rp85.320.000 pada 29 Juli 2026.
Saat ini, kata Anita penyidik telah mengidentifikasi 88 orang sebagai donatur atau investor. Rinciannya, Rp3.534.000.000 dari jalur leader, yang terdiri dari Rp585.000.000 yang dijadwalkan cair pada 13 September 2026 dan Rp1.949.000.000 yang dijadwalkan cair pada Oktober 2026 hingga Februari 2027.
Ditambah Rp400.000.000 dari donatur mandiri yang ditransfer langsung ke rekening tersangka sehingga total dana teridentifikasi Rp3.934.000.000. Dana tersebut seharusnya dicairkan pada 13 September 2026, namun tidak direalisasikan.