Ini Pendapat Kajari Morotai Soal Langkah Polres Periksa Kades

Kajari Morotai, Sobeng Suradal

DARUBA – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, Sobeng Suradal, memberi tanggapan soal puluhan Kepala Desa (Kades) yang diperiksa Unit Tipikor Polres Pulau Morotai terkait pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022-2023. 

Pendapat ini diutarakan Sobeng kepada Fajar Malut usai menerima keluhan dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang datang mengadu ke Kantor Kejari pada Rabu (2/8/2023). 

“Iya kedatangan pengurus APDESI ini meminta pendapat hukum atau pandangan hukum terkait keresahan mereka (Kades) akhir-akhir ini karena dipanggil Polres, yang mereka sendiri tidak mengerti apa tujuannya,” ungkap Sobeng saat dikonfirmasi usai pertemuannya dengan APDESI.

Sejauh ini, kata Sobeng, sudah ada 10 Kades yang dipanggil Polres untuk diperiksa terkait pengelolaan DD 2022-2023. 

“Kades yang sudah dipanggil menghadap, mereka pun tidak mengerti tentang materi apa yang dipertanyakan ke mereka, terkait dengan apa yang dipertanyakan ke mereka, makanya mereka resah,” katanya.