Ini Pendapat Kajari Morotai Soal Langkah Polres Periksa Kades

“Tapi kalau mereka merasa ada suatu intimidasi atau kriminalisasi, ya silahkan ungkapkan,” tegasnya.

Ditanya, apakah pemanggilan yang dilakukan Polres terhadap para Kades ini menyalahi aturan, ia mengaku tidak bisa berpendapat lebih, karena dirinya pun belum tahu secara pasti tujuan dari pemanggilan tersebut.

“Kalau masalah menyalahi aturan ataukah tidak, saya sendiri tidak tahu. Tujuannya mereka (Polres) manggil itu apa. Apa karena ada laporan pengaduan dari masyarakat ataukah seperti apa. Itu saya tidak tahu,” timpal Sobeng.

Namun Sobeng ingin mempertanyakan isi surat pemanggilan Polres, dimana para Kades yang diperiksa berstatus sebagai saksi. 

“Jadi didalam surat panggilan itu, diperiksa atau diwawancarai selaku saksi. Berarti kalau selaku saksi sudah ada indikasi dugaan tindak pidananya,” jelas Sobeng.