Terkait poin pertama, Walikota sepakat inovasi tidak boleh sekadar administratif.
“Esensi inovasi adalah menghasilkan dampak nyata. Setiap inovasi harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, efisiensi birokrasi, daya saing daerah, serta kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Lanjutnya, Untuk integrasi dengan digitalisasi dan perencanaan, Pemda memandang inovasi harus menjadi bagian transformasi tata kelola berbasis digital dan diselaraskan dengan RPJMD, RKPD, serta dokumen perencanaan lain agar berjalan sistematis dan berkelanjutan.
Mantan Wakil Walikota dua periode ini menyatakan penganggaran inovasi akan diarahkan secara transparan, terukur, dan akuntabel sesuai prioritas pembangunan dan peraturan perundang-undangan.Ia juga menegaskan inovasi harus lahir dari kebutuhan dan kearifan lokal.
“Inovasi yang dikembangkan akan lebih relevan, mudah diterapkan, dan memiliki identitas daerah yang kuat,” katanya.
