“Sehubungan dengan peristiwa yang terjadi di Desa Sibenpopo dan Desa Banemo, saya mengimbau seluruh masyarakat untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan konflik maupun gangguan kamtibmas,” tegasnya.
Kapolda menyampaikan keprihatinan dan belasungkawa kepada keluarga yang terdampak. Ia menegaskan bahwa setiap persoalan akan ditangani secara profesional, objektif, proporsional, transparan dan sesuai ketentuan hukum, berdasarkan fakta serta alat bukti yang diperoleh.
Kapolda meminta masyarakat tidak melakukan provokasi, kekerasan, pembalasan, pengrusakan maupun tindakan main hakim sendiri.
“Serahkan proses hukum kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai persoalan yang sedang kita selesaikan melalui hukum justru berkembang menjadi konflik baru,” ujarnya.
Kapolda juga mengimbau masyarakat dan media untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan berpotensi menimbulkan keresahan maupun memperkeruh situasi.