Kejari Halbar Musnahkan Barang Bukti 

“Hari ini kami melakukan pemusnahan barang bukti yang pertama di tahun ini. Ini adalah tindak lanjut putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sekaligus wujud penegakan hukum yang transparan, akuntabel, maupun berintegritas,” ujar Djino di hadapan awak media.

Djino juga menekankan bahwa pemusnahan ini penting untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Dalam pelaksanaannya Kejaksaan tidak bekerja sendiri, melainkan bersinergi dengan berbagai instansi terkait.

“Dalam pelaksanaannya kami bersinergi dengan rekan-rekan dari Lapas, Polres, Pengadilan Negeri, hingga Dinas Kesehatan yang turut hadir menyaksikan kegiatan ini,” tambahnya.

Berdasarkan data yang dirilis, terdapat sedikitnya 18 barang bukti yang dimusnahkan. Seluruh barang bukti tersebut berasal dari enam perkara tindak pidana yang berbeda yang proses hukumnya telah selesai di tingkat pengadilan. Djino juga menyampaikan apresiasinya kepada para jurnalis yang terus mengawal kinerja Kejaksaan. (ais)