Kejati Diminta Segera Tetapkan Tersangka Kasus KONI dan DPRD Malut

Kejaksaan Tinggi Malut

TERNATE – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) diminta segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Maluku Utara dan tunjangan DPRD Provinsi Maluku Utara.

Desakan ini setelah adanya penetapan dan penahanan kepada mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus dalam perkara dugaan korupsi Pembangunan Istana Daerah (ISDA) dengan nilai Rp17,5 miliar.

Publik mendesak Kejati Maluku Utara segera mengumumkan tersangka perkara dugaan korupsi skala besar seperti hibah KONI Maluku Utara dan tunjangan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara.

Praktisi Hukum Maluku Utara, Abdulah Ismail mengatakan, langkah tegas Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, yang menetapkan Aliong Mus sebagai tersangka itu keberanian yang telah dibuktikan.

Namun Kajati Maluku Utara harus tunjukkan ketegasan untuk menuntaskan semua perkara dugaan korupsi yang saat ini dalam penganan penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Malut.