TERNATE – Pada tahun ini Pemkot Ternate secara resmi mendapat kuota penerimaan ASN kategori pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 149 orang, jumlah ini diterima Pemkot Ternate setelah Kementrian PAN-RB mengeluarkan keputusan terkait dengan jumlah kuota penerimaan PPPK.
Khusus untuk tenaga guru dan tenaga kesehatan di prioritaskan bagi honorer Kategori II dengan batas usia 56 tahun.
Bahkan penerimaan kuota PPPK ini diterima langsung Kepala BKPSDM Kota Ternate Samin Marsaoly saat rapat koordinasi yang dipusatkan di Jakarta pada Senin kemarin.
Samin mengatakan, sebelum itu pihaknya mengusulkan sebanyak 150 tenaga PPPK, namun kuota yang ditetapkan oleh Kemenpan-RB sebanyak 149, sesuai dengan SK Menpan-RB nomor 872 tahun 2022.
Dimana dalam SK itu kata dia, Menpan-RB telah menetapkan jumlah kuota PPPK untuk Kota Ternate yang terdiri dari formasi tenaga guru sebanyak 100, tenaga kesehatan 44 dan tenaga penyuluh sebanyak 5 orang.
“Jadi 149 yang sudah ditetapkan Menpan,” katanya pada Rabu (14/9/2022) kemarin.
Setelah mengantongi jumlah kuota penerimaan PPPK itu kata dia, pihaknya saat ini tinggal menunggu waktu pelaksanaan pendaftaran sendiei akan dilakukan pada akhir bulan ini. “Nanti ada petunjuk lebih lanjut dari Kemenpan-RB,” tandasnya.
Menurut dia, pelaksanaan tes kali ini khusus untuk tenaga guru dari jumlah formasi sebanyak 100 orang prioritas untuk honorer kategori II (K2) sebanyak 60 orang, sementara tenaga kesehatan 1 orang.
“Khusus tenaga guru dalam Permenpan nomor 20 tahun 2022 tentang pengadaan PPPK dari Guru prioritasnya ada tiga yaitu K-2 yang tes pada 2021 tapi tidak lulus pasing grade, kemudian prioritas untuk K-2 yang ada dalam Dapodik dan Sarjana, dengan batas 56 tahun,” ungkap dia.
Dia menyebutkan, jika tidak ada dalam kategori 2 maka sisanya akan diambil dari yang telah mengabdikan diri selama 3 sampai 5 tahun ke atas, dimana untuk tenaga kesehatan diprioritaskan bagi yang punya STR dan tenaga guru yang terdaftar dalam Dapodik.
“Tapi nanti syarat akan menyusul” tegasnya.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)

