DARUBA – Sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pulau Morotai, Yanto A Gani, mengakui ada kejanggalan dalam dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dimasukkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pulau Morotai untuk tahun anggaran 2025.
“Secara dokumen kami membenarkan itu, bahwa terjadi kejanggalan sedikit. Sebab janggalnya begini tidak atas nama atau tidak mengatasnamakan orang dan pelatih yang menerima,” ungkap Yanto, saat diwawancarai usai menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) terkiat dugaan dokumen LPJ Fiktif KONI di gedung DPRD Pulau Morotai, Selasa (27/5/2025).
Sehingga, lanjut Yanto, apa yang dikeluhkan sejumlah Ketua Cabang Olahraga (Cabor), dikarenakan adanya kejanggalan dari dokumen itu.
“Jadi menurut penerimaan kami itu janggal, memang benar pengakuan Cabor. Dan awalnya itu, LPJ kami membenarkan itu terdapat ada yang janggal,” ujar Yanto.
Dengan adanya masalah itu, Dispora langsung memanggil pengurus KONI dan semua Ketua Cabor yang ada di Morotai untuk rapat. Hanya saja, saat itu pihak KONI tidak sempat hadir. “Akhirnya disitulah muncul masalah ini,” katanya.

