Setelah timbul masalah, sambung Yanto, Dispora langsung mendesak KONI agar melakukan pembaharuan dokumen LPJ karena adanya indikasi dugaan laporan Fiktif.
“Jadi kami minta diselesaikan yang tadi terindikasi ada tandatangan yang jadi masalah itu. Alhamdulilah di tanggal 23 kemarin KONI menyelesaikan itu,” timpal Yanto.
Hanya saja, kata Yanto, dalam pembaharuan dokumen LPJ itu, pengurus PBVSI dan Pertina tidak hadir.
“Memang beberapa Cabor sudah selesai, cuma waktu itu memang Cabor Pertina dan PBVSI tidak hadir. tapi beberapa Cabor sudah selesaikan, dan sudah menerima kwitansi, dan itu saya saksikan, saya mewakili Dispora untuk menyaksikan realisasi itu,” katanya.
Alasan ketidak hadiran pengurus PBVSI dan Pertina, menurut Yanto, karena mereka ingin memasukan laporan ke Polres Pulau Morotai.
