Kedua korban saat ini sudah duduk di bangku kelas XII SMA dan kelas X SMA pada dua sekolah berbeda di Halmahera Selatan. HT menyebut perbuatan ayah tiri terhadap kedua ponakannya terjadi di berbagai lokasi.
Ada di dalam rumah di Kecamatan Bacan, ada juga di dalam mobil. “Untuk yang adik, mengaku pernah dipakai di Ternate saat ia sekolah SMP di sana. Kemudian yang kakak itu di dalam rumah, di dalam mobil, dan beberapa tempat lagi,” Ungkapnya.
Kedua korban telah menjalani pemeriksaan visum et repertum di RSUD Labuha setelah kasus tersebut dilaporkan ke pihak berwenang. Namun hingga kini, para korban belum diamankan ke rumah aman untuk pemulihan psikologi karena masih mengalami trauma mendalam. HT pun berharap polisi segera mengambil langkah penyelidikan lebih lanjut.
“Mereka berdua sekarang ada di rumah. Memang sudah ada pemeriksaan, tapi tindak lanjutnya sampai sekarang saya belum tahu,” Yutur HT.
Perbuatan keji ini akhirnya terbongkar pada 16 Agustus 2026, ketika kedua korban dimarahi karena pulang larut malam. Dari peristiwa itu, keduanya akhirnya memberanikan diri membuka mulut dan menceritakan semuanya.
“Yang kakak ini bilang di dalam rumah sering diraba-raba oleh dia. Saya kemudian panggil dan suruh dia kasih tahu, dia bilang sudah berulang kali disetubuhi. Kemudian yang adik juga mengaku mengalami hal serupa,” Pungkas HT.