Muhammad Sinen Kembali Difitnah, Ketua MAKI Malut Terancam Dipolisikan

“Semua tuduhan yang disampaikan Ketua MAKI Maluku Utara, Aidil Arad terhadap Muhammad Sinen itu tidak benar dan merupakan Fitnah/Hoax,” tegas Kuasa Hukum Muhammad Sinen, Iskandar Yoi Sangaji, kepada Fajar Malut, Kamis, (6/6/24)

Iskandar bilang, setelah ia melakukan konfirmasi kepada lembaga terkait, baik Kejari Tidore maupun Polresta Kota Tidore Kepulauan, rupanya kasus yang dituduhkan kepada Muhammad Sinen, hanyalah sebuah fitnah yang sengaja menjatuhkan nama baik Muhammad Sinen. 

Buktinya dari hasil konfirmasi itu, Muhammad Sinen tidak terlibat sedikitpun dalam kasus tersebut. Misalnya, Kasus Perumda Aman Mandiri yang telah selesai disidangkan pada tanggal 19 Maret 2024. 

“Kasus Perumda Aman Mandiri itu, saya juga terlibat sebagai Penasehat Hukum dan hanya terdapat dua orang tersangka, dan itu sudah selesai, bahkan tidak ada kaitan sama sekali dengan Muhammad Sinen,” pungkasnya. 

Sementara tuduhan terkait kasus DID Desa Maitara yang menurut Aidil saat ini dalam tahap penyidikan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore, kata Iskandar, setelah dirinya melakukan konfirmasi ke pihak Kejari, itu tidak ada kasus tersebut yang ditangani oleh Kejari.