“KPPN Ternate memiliki proyeksi jumlah penerima Gaji 13 berdasarkan penerima THR 2023 dari 137 satuan kerja (satker) mitra kerja KPPN Ternate dari 29 Kementerian/Lembaga meliputi:
- Penerima Gaji-13 dari unsur Gaji induk untuk PNS/Polri/TNI dengan jumlah sekitar 15.077 orang yang diajukan oleh satker melalui 345 Surat Perintah Membayar (SPM) yang diajukan satker
- Penerima Gaji-13 dari unsur Gaji Induk PPPK dengan jumlah sekitar 53 orang yang diajukan oleh satker melalui 3 SPM.
- Penerima Gaji 13 dari unsur Tunjangan Kinerja dengan jumlah sekitar 8.392 orang yang diajukan satker melalui 201 SPM.
- Penerima Gaji 13 dari unsur PPNPN diambil berdasarkan data TA 2022 dengan jumlah 698 orang yang diajukan satker melalui 41 SPM.
“Data tersebut masih bersifat proyeksi namun setidaknya menjadi patokan kami dalam memproses SPM Gaji 13 yang diajukan kepada KPPN Ternate”, ujarnya.
Kata dia, jika berbicara terkait dengan alokasi dana pembayaran gaji-13 TA 2023 secara nasional termasuk penerima di lingkup Provinsi Maluku Utara telah teralokasi dalam APBN TA 2023 melalui Kementerian/Lembaga dengan total sekitar Rp11,7 Triliun untuk ASN Pusat, pejabat negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.
