Nakes Puskesmas Daruba Buat Laporan Polisi Soal Dana BOK dan Anggaran BPJS 2025

Puskesmas Daruba

DARUBA – Sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) Puskesmas Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, melaporkan dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Anggaran BPJS tahun anggaran 2025 ke Polres Pulau Morotai.

Laporan tersebut telah masuk ke Polres Pulau Morotai sejak  20 Januari 2026 kemarin.

Salah satu Nakes yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan, berdasarkan Laporan Rencana Pelaksanaan Kegiatan (RPK) Puskesmas Daruba tahun anggaran 2025, total dana BOK yang bersumber dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI sebesar Rp 1.178.342.000.

Anggaran Miliaran tersebut diperuntukan untuk kegiatan pemberian makanan tambahan, peningkatan pelayanan kesehatan sesuai siklus hidup, upaya deteksi dini, prefentif dan respon penyakit, insentif UKM, dan manajem Puskesmas.

Dari enam kegiatan itu, total anggaran yang terpakai di Januari 2025 sebesar Rp 59.845.000, Februari Rp 79.796.111, Maret Rp 70.966.088. April Rp 107.061.909, Mei Rp 82.464.314, Juni Rp 78.657.803, Juli Rp 80.789.188, Agustus Rp 128.170.991, September Rp 105.228.171, dan Oktober Rp 69.836.300, sehingga total anggarannya Rp 862.815.875.