“Sementara November dan Desember 2025 tidak termuat dalam RPK yang disampaikan kepada kami, padahal sekarang sudah masuk tahun 2026. Jadi masih sekitar Rp 315 juta yang janggal,” ungkapnya, Minggu (1/2/2026).
Selain itu, para Nakes juga menilai Insentif kegiatan BOK 2025 diberikan tidak merata, dan terkesan pilih kasih.
Bahkan Insentif UKM yang dianggarkan tahun 2025 sebesar Rp176.700.000 jika dijumlahkan Insentif UKM yang diterima Nakes Puskesmas Daruba selama segahun tidak sesuai dengan dana tranferan dalam Pagu Anggaran.
“Insentif UKM ini adalah hak seluruh Nakes. Kami menilai Insentif ini pengeluarannya tidak sampai Rp 176.700.000 sebagaimana yang tertuang dalam pagu anggafan. Karena sebagian Nakes hanya mendapat Insentif Rp 30 ribu, ada yang Rp 26 ribu, tapi ada orang-orang tertentu sampai mendapat Rp.1 Juta sekian, namun ada yang tidak dapat sama sekali,” katanya.
Belum Dana Saving tahun 2025 senilai Rp 153.280.000. Anggaran ini bersumber dari pemotongan dana transportasi dari setiap kegiatan, misalnya kegiatan di daratan dipangkas 15 ribu dan di pulau-pulau 100 ribu sehingga dalam setahun sudah berjumlah Rp 153.280.000.
