Nakes Puskesmas Daruba Buat Laporan Polisi Soal Dana BOK dan Anggaran BPJS 2025

“Dana Saving tersebut katanya untuk pembelanjaan ATK dan lain-lain, tapi ternyata ATK sudah di anggaran dalam Bidang UKM. Maka kami menduga dana tersebut hanya di buat-buat saja,” bebernya.

Menurutnya, hampir seluruh kegiatan bermasalah, karena penganggarannya tidak sesuai seperti kegiatan mini lokakarya, kegiatan lintas sektor, hingga anggaran BPJS berupa Dana kapitasi.

“Dana kapitasi jasa medis untuk seluruh Nakes Puskesmas Daruba tahun 2025 dianggarkan Rp 1 Milyar lebih termasuk Non Kapitasi. Tapi Jasa Medis di bulan Juli senilai Rp 37.096.818 terdapat potongan 3,5 persen yang katanya untuk membayar Hutang Pemda, ini yang menjadi pertanyaan kami apakah di bulan berikutnya akan ada potong seperti pada bulan Juli tersebut,” kesal dia.

“Kemudian selama bulan Juli sampai Desember 2025, Jasa Medis juga mendapat potongan Per Nakes 25 ribu untuk pembayaran Gaji Cleaning Service dan Dana Sosial 10 ribu. Ada pula potongan Jasa Medis soal kehadiran, misalnya tiga kali tidak mengikuti apel, akan dihitung seperti satu kali absen atau tidak hadir tanpa alasan itu juga di potong,” tambahnya.

Tal hanya itu, para Nakes juga mengungkapkan sering mendapat keluhan dari masyarakat karena ada dugaan pungutan kepada ibu hamil yang melahirkan di Puskesmas Daruba sebesar Rp 700.000.

Dengan adanya masalah tersebut, para Nakes berharap agar laporan mereka dapat diusut secara profesional oleh Polres Pulau Morotai.