Nama Kadinkes Kepsul Kembali Muncul Dalam Sidang Korupsi BTT

Bahkan tidak ada Berita Acara Serah Terima (BAST) barang yang disiapkan oleh Dinkes Kepsul. BMHP yang masuk di gudang Dinkes itu semua akan dihitung oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Itu atas perintah Kepala Dinkes (Kadinkes) Sula, Suryati Abdullah. 

“Saya tidak bisa menghitung sendiri, karena barangnya banyak sekali, sementara kita yang berada di gudang cuma dua orang. Waktu penghitungan harusnya ada PPK. Pekerjaan itu tidak ada Standar Operasional Prosedur (SOP),” katanya, Jumat (22/08/2025).

Alhasil, terdapat selisih antara BMHP yang dipesan kepada pihak perusahaan dan diterima oleh sejumlah puskesmas. Tetapi itu tidak diketahui oleh Andi selaku pengurus barang di gudang Dinkes Kepsul. Saat BMHP tersebut tiba tidak pernah dihitung oleh PPK.

Tidak hanya itu, alat kesehatan yang seharusnya disalurkan kepada seluruh puskesmas di Kepsul malah digunakan untuk kepentingan festival tanjung waka. Ironisnya, sebagian BMHP yang didistribusikan itu tidak dibuatkan berita acara.

Tindakan sepihak yang dilakukan oleh Andi itu diketahui atas perintah Kadinkes Kepsul, Suryati Abdullah. Padahal ini menyangkut keuangan negara, barang yang dibelanjakan menggunakan uang negara, namun tidak sertakan berita acara penerimaan.