TIDORE – Kolaborasi, Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara (Malut) gandeng Pemerintah Kota Tidore Kepulauan gelar kegiatan Bacarita Ombudsman di desa, yang dirangkaikan dengan Expo Pelayanan Publik selama 2 hari.
Kegiatan itu, dipusatkan di Desa Lifofa Kecamatan Oba Selatan Kota Tidore Kepulauan, Rabu (15/5/2024).
Mewakili Walikota, Asisten Setda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Ombudsman RI perwakilan Maluku Utara atas terselenggaranya kegiatan tersebut, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Dengan adanya kolaborasi Pengawasan dalam Penyelenggaraan Pembangunan Desa seperti ini, nantinya akan menjadi sebuah bahan masukan bagi Pemerintah Daerah untuk terus meningkatkan pelayanan publik di Kota Tidore Kepulauan, terutama di tingkat desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” ungkap Yakub.

