“15 instansi tersebut meliputi Pemerintah Daerah, Kementerian, Lembaga, BUMN, BUMD di wilayah Kota Tidore Kepulauan diantaranya, Dinas Dukcapil, Dinas PTSP, Dinas sosial, Dinas pendidikan, Dinas Nakertrans, BPJS Kesehatan, Puskesmas Lifofa, Kantor Pertanahan, Satlantas Polresta Tidore, Sat Intelkam Polresta Tidore, Kejaksaan Negeri Tidore, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama Soasio, Kemenag, PT Telkomsel, PLN UP3 Sofifi dan Gerai Pengaduan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku Utara,” Jelas Akmal.
Akmal juga menambahkan kegiatan bacarita Ombudsman dilaksanakan selama 2 hari terhitung mulai dari tanggal 15-16 Mei 2024, dengan tujuan agar masyarakat khususnya yang berada di Kecamatan Oba Selatan dan sekitarnya mendapatkan pencerahan dan pengetahuan dari berbagai isu, baik menyangkut penyelenggaraan pelayanan di desa, penegakan hukum, pengawasan internal dan eksternal serta memberikan pelayanan secara langsung melalui gerai atau stand pelayanan dari masing-masing instansi. (hms)
