Capaian di bawah 40% itu, kata Rifai, menjadi sinyal peringatan bagi ketahanan keuangan daerah.
Kritik juga mengarah pada struktur APBD Morotai yang masih sangat bergantung pada pusat. Lebih dari 95% pendapatan daerah Morotai berasal dari dana transfer. Kondisi itu membuat kemandirian fiskal daerah berada pada posisi rentan.
“Pemda harus segera melakukan intensifikasi terstruktur serta pembenahan kelembagaan pengelolaan pendapatan daerah, agar target PAD tidak sekadar menjadi deretan angka di atas kertas yang tidak bermakna secara riil,” tegasnya.
PSI tidak menampik adanya kerja keras eksekutif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah 2025.
Namun fungsi pengawasan dan penganggaran, menurut fraksi itu, harus dijalankan lebih maksimal. Evaluasi juga menyasar penyerapan anggaran.
Belanja barang dan jasa baru terserap 66,39%, sementara belanja modal 78%. Untuk mendorong perbaikan, PSI mengajukan tiga rekomendasi utama kepada Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai.
Rekomendasi pertama, yaitu Pemda diminta meninjau ulang metodologi target PAD. Pemda diminta menetapkan target berdasarkan potensi riil yang terukur dan akuntabel, bukan asumsi.