Kedua, PSI mendesak agar dilakukan digitalisasi sistem Penerimaan. Dimana, percepatan integrasi sistem perpajakan dan retribusi elektronik atau e-Tax Distribution didorong untuk menutup potensi kebocoran dan meningkatkan akurasi penerimaan.
Ketiga, adalah akselerasi pengadaan barang dan jasa, yang mana proses lelang perlu dipercepat sejak awal tahun anggaran agar dampak pembangunan bisa dirasakan masyarakat mulai triwulan pertama.
Dengan catatan itu, PSI berharap pembahasan pertanggungjawaban APBD tidak berhenti pada persetujuan formal, tetapi menjadi pijakan untuk membenahi tata kelola keuangan daerah agar lebih mandiri dan berpihak pada masyarakat. (fay)