TERNATE – Panitia khusus (pansus) pengawasan penanganan covid-19 DPRD Provinsi Malut merekomendasikan sejumlah poin yang harus dilakukan dalam rangka untuk mengatasi penyebaran covid di Malut.
Rekomendasi yang disampaikan oleh pansus pengawasan covid-19 DPRD ini setelah rapat Senin (27/4) di sekretariat DPRD Provinsi Malut dengan tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 Provinsi Malut dan Kota Ternate.
Anggota pansus pengawasan penanganan covid-19 DPRD Provinsi Malut Abd. Malik Sillia mengatakan, rekomendasi yang disampaikan itu diantaranya untuk memutus mata rantai penyebaran lokal (Local Transmission) dengan menghentikan transportasi antar Kabupaten/Kota dalam wilayah provinsi Malut baik darat, laut maupun udara selama 20 hari termasuk waktu persiapan penutupan selama 3 hari.
Selain itu kata dia, pihaknya merekomendasikan untuk menutup pasar dan pusat perbelanjaan selama 17 hari dan melakukan penyemprotan Disinfektan secara massal di rumah rumah penduduk.
“Kemudian melakukan survaylance dengan prioritas pada wilayah terjangkit dengan berbasis desa/kelurahan untuk mendata penduduk yang kemungkinan terpapar virus,” katanya.
Selain itu menurut Malik, rekomendasi itu juga menyebutkan agar memberikan bantuan obat obatan, makanan dan BLT kepada masyarakat yang rentan.
“Meningkatkan kapasitas pelayanan RSUD Dr. Chasan Boesori dan di prioritaskan untuk pelayanan Covid 19 serta mendorong peran rumah sakit pemerintah dan swasta lainnya untuk penyakit selain Covid 19,” ungkapnya sembari menyebutkan dalam rekomendasi itu juga agar meningkatkan kapasitas Karantina sesuai standar dan prosedur operasional karantina.
“DPRD hanya Rekom, tapi eksekutornya ada pada eksekutif dan Tim Gugus. Jadi warga tidak perlu panik. Tetap menunggu Informasi Resmi dari Tim Gugus,” pintanya.(cim)
Jangan Ketinggalan Berita Fajar Malut di Channel WhatsApp.
(tekan disini untuk bergabung)


Berikan Komentar pada "Pansus Rekomendasi Tutup Transportasi dan Pasar di Ternate"