Pedagang Minta Polisi Tangkap Sekertaris Dispar Malut

Olehnya itu, Ketua Komunitas Pedagang Kuliner di Tugulufa ini menilai, langkah penertiban Kedai Jojobo oleh Pemerintah Kota Tidore itu sudah tepat. Bahkan ia meminta kepada Pemerintah Kota Tidore agar tidak boleh membiarkan pemilik Kedai Jojobo membawa pulang barang-barang yang merupakan bantuan dari Pemerintah, seperti Kursi dan Meja yang dibantu oleh Dinas Pariwisata Provinsi.

“Mereka boleh keluar dari kedai, tapi tidak boleh membawa aset pemerintah, maka dari itu Pemerintah Kota sudah harus kembali menginventarisir bantuan pemerintah yang telah diberikan ke mereka agar segera ditahan,” tandasnya.

Senada disampaikan Mustafa Adam, salah satu pedagang kuliner di Tugulufa, dia bilang sesungguhnya yang memungut uang senilai Rp. 50 ribu untuk transportasi angkut muat kursi dan meja itu adalah Pati dan Keponakannya yang bernama Iskandar.

Bahkan mereka sempat mempertanyakan bahwa jika bantuan ini dari Pemerintah tentu tidak mungkin ada pembiayaan, namun karena diancam jika tidak memberikan uang transportasi maka pedagang tidak akan dapat bantuan meja dan kursi.

“Kalau saya punya itu diberikan langsung ke Iskandar namun ada Pati juga disitu, karena uang ini diberikan itu bertepatan dengan mereka menurunkan barang (Meja-Kursi) di kedai saya. Sementara yang lainnya itu ada yang bayar sampai 100 ribu, karena meja dan kursi ini tidak diturunkan sekaligus melainkan bertahap, jadi untuk angkut Kursi dibayar 50 Ribu, begitu juga dengan Meja senilai Rp. 50 Ribu,” jelasnya. (ute)