Terpisah, Kasi Penkum Kejati Malut saat dikonfirmasi mengatakan, saat ini Tim Penyidik Kejati Malut sementara masih melakukan proses pemberkasan.
“Setelah berkas dinyatakan lengkap, dilaksanakan tahap II, kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Ternate,” tutupnya.(cr-02)