TERNATE – Pembangunan Villa Lago Montana diduga masuk dalam kawasan lindung Danau Ngade. Hal tersebut menarik simpati pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate, Maluku Utara, untuk melakukan penyelidikan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Ternate, Andi Hamzah Kusumaatmadja mengatakan, dalam waktu dekat akan dilakukan pengumpulan data dan keterangan (Puldata dan Pulbaket) guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.
“Sudah ada instruksi dari pimpinan untuk dilakukan pengumpulan data dan keterangan. Nantinya para pihak terkait akan dimintai klarifikasi mengenai kebenaran informasi tersebut,” kata Andi, Rabu (10/6/2026).
Menurutnya, Bidang Intelijen Kejari Ternate saat ini tengah menyiapkan surat perintah (Sprin) untuk memulai proses penyelidikan awal terhadap dugaan pelanggaran tersebut.
“Menunggu waktu saja, karena kami sedang fokus tangani perkara yang telah masuk penyelidikan maupun penyidikan, termasuk tindak lanjut laporan yang muncul, salah satunya persoalan villa tersebut,” ujarnya.

