Kata Ruslan, jika Pemda tetap bersikukuh dan tidak mau menindaklanjuti putusan MA, maka ini bisa dibilang proses melawan hukum yang dilakukan oleh Pemda Morotai.
“Putusan ini jangan dicampur adukan dengan kepentingan apapun,” pintanya. Sikap Pemda ini, menurut Ruslan, sudah sangat merugikan dan meresahkan para Cakades.
“Saya kemarin dapat info dari teman-teman Cakades bahwa jika proses ini tidak ditanggapi, maka dalam waktu dekat akan ada demonstrasi. Namun kami Komisi I tidak inginkan itu terjadi, maka kami sarankan ke mereka agar itu dikoordinasikan dulu, karena kita kepentingannya menjaga stabilitas politik, mengingat ini adalah tahun politik,” ujarnya.
Ia juga meminta Kepala DPMD, Ahdad Hi Hasan serius dalam upaya menyelesaikan masalah ini.
