“Jika Kadis PMD tidak mampu menyelesaikan masalah ini, maka minta Pj Bupati copot Kadis PMD karena yang bersangkutan dianggap merugikan dan tidak mampu melaksanakan tugas dan fungsi sebagai Kadis D-PMD,” pungkas Ruslan.
Sementara itu pihak Pemkab Morotai belum memberikan pernyataan resmi hingga berita ini naik tayang.
Pewarta : Muhammad Rifai
Editor : Erwin Egga
