Pemkab Morotai ‘Gantung’ Pembayaran Dana 2 Parpol

Kantor Bupati Morotai

DARUBA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai hingga kini masih ‘menggantung’ pembayaran dana bantuan parpol untuk sejumlah partai politik (Parpol) pemenang Pileg 2024.

Tercatat, dari sembilan Parpol pemenang Pileg Kabupaten Pulau Morotai 2024, baru tujuh Parpol yang dibayar lunas. Sementara dua Parpol lainnya yakni Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Amanat Nasional (PAN) hingga kini pembayarannya masih ditunda.

Anggota DPRD Pulau Morotai dari partai PSI, Erwin Sutanto, kepada media ini mempertanyakan alasan Pemkab masih menunda pembayaran dana bantuan parpol untuk partainya tanpa alasan yang jelas.

“Punya kami (PSI) itu sekitar Rp 36 juta dalam 1 tahun anggaran, tapi sampai hari ini belum dibayar. Saya tidak tau alasannya apa belum dibayar,” cetusnya.

Kata Erwin, dirinya sudah menghubungi Sekda, Kesbangpol, dan BPKAD untuk mempertanyakan hal tersebut, hanya saja tidak ada kepastian.