“Sekda, Kesbangpol, Keuangan semua saya sudah pernah WhatsApp saya bilang tolong PSI punya dicairkan, tapi jawabannya hanya oke oke oke, ternyata sampai sekarang tidak. Setelah di cek SPM-nya belum diterbitkan oleh Kesbangpol. Saya tidak tahu masalahnya di mana. Tapi saya hanya ingin katakan itu hak Parpol jadi harus dibayar,” tegas Erwin.
Terpisah, Kepala Kesbangpol Pulau Morotai, Fahri Abdul Aziz, saat dikonfirmasi mengatakan kendala pembayaran untuk dua Parpol tersebut karena masalah adminitrasi.
Hanya saja, untuk PSI adminitrasinya sudah lengkap, dan sementara sudah dalam proses pengajuan pembayaran ke BPKAD.
“PSI punya sudah selesai, verifikasi juga sudah selesai, tinggal di proses. Hanya PAN yang belum. Karena PAN belum ada proposal permintaan dari partai,” jelas Fahri saat ditemui, Senin (10/11/2025).
