Proses tersebut, lanjut dia, tidak boleh dilakukan secara sembarangan karena membutuhkan penanganan yang sesuai dengan ketentuan, termasuk biaya pengangkutan dan pemusnahan. Melalui perencanaan berbasis data, pengawasan yang lebih ketat, serta rencana pembentukan tim pemantau distribusi, Pemkab Pulau Morotai berharap tata kelola obat di rumah sakit dan puskesmas menjadi lebih efektif, tertib, dan akuntabel.
“Langkah tersebut diharapkan dapat menekan pemborosan anggaran sekaligus memastikan obat-obatan yang dibutuhkan masyarakat tersedia sesuai kebutuhan pelayanan kesehatan,” pungkasnya. (fay)