Pemprov Usul Penambahan Kuota Solar Subsidi

Rapat pembahasan usulan penambahan kuota BBM bersubsidi jenis solar

SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bergerak cepat mengatasi persoalan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Solar di sejumlah daerah.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Lantai IV Kantor Gubernur Maluku Utara, Senin (18/5/2026), Pemprov resmi mengajukan penetapan kuota tambahan untuk 14 SPBU di wilayah Maluku Utara.

Pertemuan strategis tersebut dihadiri jajaran Forkopimda Malut, wakil bupati dan wakil wali kota se-Maluku Utara, pelaku usaha SPBU, Organda, hingga komunitas sopir lintas. Langkah ini diambil menyusul masih adanya sejumlah SPBU yang belum memperoleh penetapan kuota resmi BBM subsidi.

Wakil Gubernur Maluku Utara, H. Sarbin Sehe, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak ingin persoalan distribusi solar subsidi mengganggu aktivitas transportasi, logistik, hingga roda ekonomi masyarakat.

“Koordinasi dan pengajuan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah terhadap kebutuhan BBM di lapangan, sekaligus memastikan hak masyarakat terhadap BBM subsidi dapat terpenuhi secara merata,” ujar Sarbin.