Dalam usulan tersebut, sejumlah SPBU di Halmahera Timur mendapat alokasi terbesar, masing-masing 280 kiloliter per bulan. Sementara wilayah lain seperti Halmahera Utara, Halmahera Barat, Sofifi, Morotai, dan Bacan diusulkan memperoleh 150 kiloliter per bulan, selain itu beberapa SPBU di daerah lain juga diusulkan penambahan kuota BBM subsidi jenis solar.
Sementara itu, Direktur BBM BPH Migas, Chrisnawan Anditya, memastikan pihaknya akan mempercepat realisasi tambahan kuota tanpa menunggu jadwal reguler triwulan ketiga pada Juli mendatang.
Menurutnya, percepatan tersebut penting dilakukan demi menjaga stabilitas ekonomi daerah dan menekan laju inflasi yang dipicu cuaca buruk serta terganggunya distribusi energi.
“Hingga 13 Mei 2026, realisasi serapan solar subsidi di Maluku Utara baru mencapai 11 ribu kiloliter atau sekitar 36 persen dari total pagu tahunan sebesar 31 ribu kiloliter.
Rendahnya serapan darat terjadi karena distribusi masih didominasi sektor perikanan serta adanya kendala operasional dan digitalisasi di SPBU,” jelas Chrisnawan.
