Pemprov Usulkan Enam Ranperda ke DPRD Malut

Pada sektor perikanan, pemerintah daerah menilai potensi sumber daya laut Maluku Utara yang melimpah perlu dikelola secara berkelanjutan dan terarah.

Regulasi ini diharapkan mampu mendorong sektor perikanan menjadi tulang punggung ekonomi daerah sekaligus bagian dari penguatan perikanan nasional.

Sementara itu, penerapan SPBE atau e-government dinilai sebagai kebutuhan mendesak di era digital. Melalui Ranperda ini, Pemprov Maluku Utara ingin memastikan integrasi layanan pemerintahan berbasis teknologi guna meningkatkan efisiensi kinerja dan kualitas pelayanan publik.

Di sisi lain, Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat diarahkan untuk memperkuat stabilitas sosial, khususnya di wilayah pusat pemerintahan. Regulasi ini akan menjadi payung hukum dalam menjaga keamanan dan ketertiban secara sistematis.

Pemprov juga mendorong lahirnya Ranperda inovasi daerah sebagai upaya memacu kreativitas pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan kualitas layanan publik. Melalui regulasi ini, daerah diharapkan mampu bersaing dalam menghadirkan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat.