Setelah itu hasil yang disepakati di Provinsi yang melibatkan Pemda Halteng dan Haltim kemudian difinalisasi kembali. “Didalamnya ada KP2 juga terkait dengan finalisasi dari dokumen rencana zonasi ini,” tukasnya.
“Setelah KP2 selesai, kita kembali lagi ke rapat Pokja untuk dibuat finalisasi sebelum diusulkan oleh Gubernur ke KKP,” lanjutnya.
Udin Turui juga mengatakan, saat ini total luas kawasan konservasi untuk Provinsi Maluku Utara sekitar 1 juta sekian. Dari jumlah itu saat ini sudah ada 667 ribu yang sudah ditetapkan oleh Menteri KKP di 6 kawasan.
“Kawasan konservasi Pulau Rao di Morotai sekitar 65 ribu, KK Pulau Mare di Tikep sekitar 7000 sekian, kemudian kawasan konservasi di pulau Guraici sekitar 91 ribu sekian, Kawasan konservasi di Widi 315 ribu sekian, kawasan konservasi Kepulauan Sula 120 sekian dan kawasan konservasi pulau Makian pulau Moti sekitar 67 ribu sekian,” akunya.
Sementara ditambah lagi saat ini di Pulau Sayafi ada sekitarnya 350 ribu berarti target 1 juta kawasan konservasi itu mudah-mudahan dapat tercapai.
“Karena diketahui bahwa kawasan konservasi di Timur Patani, Pulau Sayafi dan Pulau Jiew akan menjadi kawasan konservasi terluas di Maluku Utara,” paparnya.
Lebih lanjut Udin mengatakan, luasan kawasan konservasi di Timur Patani, Pulau Sayafi dan Pulau Jiwe itu lebih besar dari kawasan konservasi di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang luasnya hanya 335 ribu hektar.
“Jadi kawasan konservasi Halteng ini lebih lebih besar dari kawasan konservasi yang ada di NTB,” tuturnya. Udi juga berharap dengan adanya dukungan kepada masyarakat, rencana tersebut bisa berjalan lancar. Karena ujung-ujungnya masyarakat bisa memanfaatkannya.
Karena pemanfaatan dari kawasan tersebut untuk masyarakat. “Melalui kawasan konservasi itu masyarakat bisa tahu dimana wilayah tangkapnya, wilayah budidaya dan sebagainya,” ujarnya. Begitu juga wilayah alur pelayaran juga diatur sehingga bisa melindungi aktivitas masyarakat.
