TIDORE – Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan menggelar pertemuan dengan kepala sekolah mulai dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) se Kota Tidore Kepulauan.
Selain para kepala sekolah, pertemuan tersebut juga melibatkan panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Pertemuan yang berlangsung di aula Dinas Pendidikan Kota Tidore Kepulauan itu membahas tentang sejumlah masalah diantaranya tentang PPDB serta larangan pungutan di tahun ajaran baru.
Sekretaris Dinas Pendidikan, Jamil Hadi saat dikonfirmasi mengatakan, rapat tersebut berkaitan dengan evaluasi PPDB sistem zonasi. Dalam sistem ini, bila ada sekolah yang menerima siswa di luar zonasi maka tetap dikembalikan sesuai zonasi yang sudah diterapkan.
Karena zonasi ini berdasarkan dengan Edaran Kemendikbud nomor 1 tahun 2021 dan diperkuat dengan edaran Kepala Dinas. “Rapat hari ini evaluasi tentang zonasi dan masalah pungutan seragam sekolah,” kata Jamil, Rabu (17/7/24).

