Pihak Sekolah Dilarang Lakukan Pungli Siswa Baru 

“Tahun ini sudah melibatkan KPK terkait dengan penerimaan peserta didik baru untuk mengikhtiarkan agar tidak ada pungutan,” tegas Zainuddin. Untuk memastikan tidak ada pungutan Zainuddin menambahkan bahwa akan ada pengawasan terhadap sekolah lewat panitia penerimaan siswa baru dari Dinas Pendidikan.

“Untuk guru dan sekolah secara umum agar tidak melakukan praktek praktek di luar. Karena setiap OPD punya panitia penerimaan siswa baru sehingga tidak ada poin poin yang mengarah pada pungutan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Panitia penerimaan siswa baru, Yakub Ismail yang merupakan kepala Bidang Pembinaan Sekolah Dasar (SD) meminta kepada orang tua murid agar melaporkan ke Dinas Pendidikan jika terjadi praktek pungutan liar yang dilakukan.

“Dinas pendidikan akan terus memantau. Dan untuk orang tua murid juga mendapati hal tersebut bisa dilaporkan ke Dinas Pendidikan,” pungkasnya.

Pewarta   : Suratmin Idrus 
Editor   : Erwin Egga