Menurut Iqbal, pembahasan terkait usulan pinjaman tersebut telah dikembalikan kepada pemerintah. Artinya, Pemprov Malut memiliki pekerjaan untuk melengkapi dan memenuhi berbagai persyaratan yang menjadi bagian penting dari proses pengajuan pinjaman.
“Saya kira sudah dikembalikan ke pemerintah. Sudah dikembalikan ke pemerintah supaya hal-hal yang terkait dengan persyaratan pinjaman itu ya mudah-mudahan terpenuhi dan mudah-mudahan bisa ditindaklanjuti,” ujarnya.
Nilai pinjaman yang mencapai Rp1 triliun membuat proses tersebut menjadi perhatian serius. DPRD Malut tidak ingin keputusan terkait pembiayaan daerah dilakukan secara tergesa-gesa tanpa kajian yang memadai.
Sebab, ketika pinjaman pemerintah direalisasikan, konsekuensinya tidak berhenti pada penerimaan dana. Pemerintah daerah juga akan memiliki kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan skema pinjaman yang disepakati.
Karena itu, pemenuhan seluruh persyaratan menjadi titik penting sebelum rencana tersebut dapat bergerak ke tahap berikutnya. DPRD ingin memastikan pemerintah benar-benar memenuhi kriteria yang diperlukan sehingga proses pinjaman tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.