Belanja Hibah yang dianggarkan sebesar Rp 2,744 miliar terealisasi sebesar Rp 1,355 miliar lebih atau sebesar 49,39 persen. Belanja Modal Tahun Anggaran 2023 dianggarkan sebesar Rp 550 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp 408,57 miliar lebih atau sebesar 74,19 persen dan dapat di rinci Belanja Tanah dianggarkan sebesar Rp 5,441 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp 3,118 miliar lebih atau 57,30 persen.
Belanja Modal Peralatan dan Mesin dianggarkan sebesar Rp 77,795 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp 59,407 lebih atau sebesar 76,36 persen. Belanja Modal Bangunan dan Gedung dianggarkan Rp 108,386 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp 80,672 miliar lebih atau sebesar 74,43 persen.
Belanja Modal Jalan Irigasi dan Jaringan dianggarkan sebesar Rp 356,113 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp 262,611 miliar lebih atau sebesar 73,74 persen. Belanja Modal Asset tetap lainnya dianggarkan Rp 2,289 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp 2,249 miliar lebih atau sebesar 98,25 persen.
Belanja Tak Terduga dianggarkan sebesar Rp 35,985 miliar lebih, terealisasi sebesar Rp 6,263 miliar lebih atau sebesar 17,41 persen. Belanja Transfer di Tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 178,439 miliar lebih, terealisasi sebesar 100 Persen.
Dengan mempertimbangkan semua aspek yang terkait, penyesuaian Belanja Daerah dengan Pendapatan Daerah yang ril dapat menjadi langkah yang tepat untuk meningkatkan disiplin fiskal dan akuntabilitas Pemerintah Daerah.
Untuk itu, pemda akan terus berupaya menyeimbangkan anggaran dan menghindari terjadinya defisit yang berkelanjutan. Tentu saja dengan struktur APBD yang sehat akan memastikan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan secara efektif dan efisien, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan Masyarakat sesuai keinginan kita bersama.
