TERNATE – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut) melayangkan surat panggilan kepada terlapor Direktur Utama PT Novavil bernama Mustafa untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan penipuan sejumlah jemaah umrah.
Sebelumnya, penyidik juga telah meminta pihak pengadilan untuk melakukan penyitaan terkait sejumlah dokumen atau bukti transfer rekening koran yang diambil pada saat pemeriksaan 19 orang saksi di Subaim beberapa waktu lalu.
Selain memeriksa direktur Novavil sebagai saksi, tim penyidik juga tengah menunggu untuk melakukan pemeriksaan terhadap salah satu agen di daerah Maba yang tidak sempat hadir pada saat pemanggilan pertama.
Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol I Gede Putu Widyana mengatakan, kasus tersebut saat ini penyidik tengah mengagendakan pemeriksaan terhadap direktur utama Novavil sebagai saksi sekaligus terlapor. “ Hari ini (kemarin red) surat panggilan akan dikirim, rencananya pemeriksaan terhadap bersangkutan akan digelar pada Jumat 6 Maret 2026 yang akan berlangsung dikantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara,” tuturnya.

