Selain terlapor, penyidk juga akan memeriksa agen bernama Asmini Diva. Hal itu dilakukan karena terdapat satu jemaah yang mendaftar melalui dirinya. Setelah semuanya tahapan ini selesai, penyidik akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus.
Sekadar informasi, Dirut travel Novavil berinisial MY alias Mustafa ditangkap Polda Gorontalo dengan kasus penipuan terhadap sejumlah jemaah umrah. Para korban ini berasal dari Gorontalo dan Kota Manado. Setelah berhasil ditangkap dan ditetapkan tersangka, MY ditahan di Polda Gorontalo.
Kasus yang sama juga terjadi di Maluku Utara. Sejumlah calon jemaah umrah asal Halmahera Timur berulang kali dijanjikan pihak travel Novavil Mutiara Utama untuk berangkat ke tanah suci sejak Oktober 2024 sampai Maret 2025.
Tiba bulan Maret 2025, keberangkatan diundur pada Juli dan kembali dijanjikan pada 26 Agustus 2025. Korban dalam kasus ini didominasi jamaah asal Kabupaten Halmahera Timur. Ketika para jemaah dari Halmahera Timur tiba di Ternate, mereka sempat ditelantarkan selama sembilan hari di kantor travel Novavil, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah lantaran tak mendapatkan kepastian keberangkatan.
Namun setelah disorot publik, pihak travel mesiasiati keberangkatan jemaah. Dari 31 jemaah, 29 di antaranya merupakan warga Kabupaten Halmahera Timur dan 2 dari Manado Sulawesi Utara (Sulut).
