Polemik Lahan Pertanian di Akekolano,Wali Kota Tidore Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Wali Kota Tidore Bersama Kepala Kantor Pertanahan

TIDORE – Setelah mendapat keluhan atas hak kepemilikan tanah di Desa Akekolano, Kecamatan Oba Utara, dari Pemerintah Desa dan sejumlah Tokoh Masyarakat setempat.

Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen, kemudian menindaklanjuti aspirasi tersebut tanpa menunggu waktu lama.

Orang nomor satu di Kota Tidore Kepulauan ini, langsung menemui  Kepala Kantor Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, untuk membicarakan masalah tersebut. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Tidore, Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore, Senin, (4/5/26).

Menurut Wali Kota, lahan pertanian di Desa Akekolano seluas 2 Hektare, sebelumnya merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), yang telah diserahkan ke Pemerintah Kota Tidore pasca pemekaran.

Namun setelah dilakukan pendataan atas aset itu, ternyata ada masalah yang ditemukan, yakni sudah ada sertifikat kepemilikan dari orang lain di dalam aset tersebut. Orang itu, diduga merupakan mantan Pejabat Pemerintah Kota Tidore.