TIDORE – Pihak Kepolisian Resort Kota Tidore meringkus ribuan minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus.
Pengungkapan Miras ini dilakukan oleh Satgas Preemtif Timsus Dan Polsek Jajaran Polresta Tidore, Rabu, (19/2/25).
Plt. Kapolresta Tidore, Kombes Pol Edy Sugiharto, mengatakan kegiatan yang dilakukan oleh jajaran Polresta Tidore ini dalam rangka Operasi Pekat Kie raha 2025.
Ribuan miras yang berhasil disita Polresta Tidore itu, bertempat di Pantai/Pelabuhan Bimoli samping Pabrik Semen Tonasa Desa Oba Kec. Oba Utara, pukul 03.00 Wit.
Pelaku penjual Miras (Supplier), diketahui bernama Najamudin Hud alias Naja, yang berasal dari desa Dum-Dum, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara.

