Sejumlah Pejabat Bakal Diminta Keterangan Terkait 31 PPPK

Pejabat yang bakal dipanggil itu, ada juga pejabat eselon II ada pula pejabat eselon III yang tersebar di beberapa SKPD di lingkungan Pemprov Malut.

“Jadi 31 PPPK yang dibatalkan kelulusan ini, tersebar di beberapa dinas bahkan di Cabang Dinas Pendidikan di Kabupaten/kota, jadi akan dipanggil pejabat tersebut,” ucapnya.

Menurutnya masalah ini telah diketahui Gubernur Malut Sherly Tjoanda Laos, sehingga orang nomor satu di Pemprov Malut itu tidak segan-segan memberikan sanksi tegas jika terbukti ada pejabat yang terlibat.

“Hasil klarifikasi jika terbukti ada pejabat dilingkungan Pemprov Malut yang terlibat, maka Gubernur Malut tidak segan-segan memberikan sanksi tegas sebagai mana ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya Pemerintah Provinsi Maluku Utara membatalkan kelulusan 31 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Formasi Tahun 2024 di lingkungan pemprov malut