SEMAINDO Desak KPK Harus Tangkap dan Adili Kadinkes Halbar

Semaindo saat melakukan aksi di depan KPK

JAILOLO – Praktik dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam pemindahan Rumah Sakit Pratama (RS Pratama) di Kabupaten Halmahera Barat kian menyeruak. Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat-DKI Jakarta melancarkan aksi besar-besaran di depan Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kementerian Kesehatan RI, menuntut pengusutan tuntas atas relokasi rumah sakit yang diduga sarat kepentingan elit politik.

Ketua SEMAINDO, Sahrir Jamsin, dalam rilisnya kepada Fajar Malut pada Selasa (11/3/2025), menegaskan, pemindahan RS Pratama dari Kecamatan Loloda ke Kecamatan Ibu bukan hanya pengkhianatan terhadap hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan, tetapi juga merupakan indikasi skandal besar yang melibatkan aktor-aktor berkuasa.

SEMAINDO mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen resmi Dana Alokasi Khusus (DAK) Kesehatan Tahun Anggaran 2024, pembangunan RS Pratama secara sah telah ditetapkan di Kecamatan Loloda. Namun, secara mencurigakan, proyek tersebut dipindahkan ke Kecamatan Ibu tanpa transparansi dan justifikasi yang jelas.

Adapun rincian anggaran proyek, yakni Pembangunan RS Pratama: Rp 42.949.393.871 (dikerjakan oleh PT. Mayasa Mandala Putra). Proyek air bersih: Rp 983.320.000. Pengadaan mesin medis: Rp 285.000.000.

Bagi SEMAINDO, keputusan pemindahan ini diduga kuat melibatkan rekayasa dokumen, penyalahgunaan wewenang, dan manipulasi administrasi demi kepentingan segelintir elite politik. Mereka menyebut relokasi ini sebagai bentuk perampasan hak masyarakat Loloda dan pembajakan anggaran negara.