Dalam aksinya di depan Gedung KPK RI, SEMAINDO menyampaikan empat tuntutan. Pertama,m endesak KPK segera menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk memulai penyelidikan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Halmahera Barat, Novelhens Sakalaty.
Kedua, mendesak KPK mengusut secara menyeluruh dan transparan indikasi permainan kotor dalam relokasi RS Pratama. Ketiga, mendesak Kementerian Kesehatan RI agar segera melaporkan Novelhens Sakalaty ke KPK. Keempat, menegaskan bahwa pemindahan RS Pratama merupakan kejahatan terencana, sehingga semua pihak yang terlibat harus dihukum tanpa kompromi.
Sahrir Jamsin menegaskan, perjuangan ini tidak akan berhenti hanya dengan satu aksi demonstrasi. Jika KPK tidak segera bertindak, SEMAINDO siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar dan tekanan yang lebih kuat.
“Masyarakat Loloda sudah terlalu lama menjadi korban kebijakan yang tidak berpihak kepada mereka. Ini bukan sekadar persoalan pemindahan RS, ini adalah kejahatan terhadap hak rakyat dan keadilan. Kami tidak akan berhenti sampai KPK menegakkan hukum tanpa pandang bulu!” tegas Sahrir, seraya mengatakan, kini sorotan tertuju pada langkah yang akan diambil oleh KPK, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Kesehatan dalam mengusut skandal relokasi ilegal RS Pratama di Halbar.
Pewarta : Faisal Noho Editor : Zulkifli Hi Saleh
