Takut Dilirik KPK, Data Pokir DPRD Tidore 31 Miliar Disembunyikan

Menurutnya, Pokir DPRD ini telah dititipkan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), dan Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan.

“Kami dari Bagian Keuangan mencari data itu saja sangat sulit, seharusnya DPRD sudah mengetahui kegiatan-kegiatan yang diusulkan oleh masing-masing anggota, bukan malah seolah-olah tidak tahu usulan-usulan apa saja yang disampaikan, dan melempar tanggungjawab itu ke kami,” cetusnya saat dihubungi melalui telepon.

Senada disampaikan Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan (Bapelitbang) Kota Tidore, Saiful Bahri Latif, ia mengaku, untuk tahun 2024 ini, dirinya juga tidak mengetahui usulan Pokir yang disampaikan oleh DPRD.

Padahal, mekanismenya DPRD Kota Tidore sudah harus menyampaikan usulan itu satu minggu sebelum pelaksanaan Musrenbang RKPD, dengan tujuan agar Pokir DPRD ini dapat disinkronkan dengan sasaran dan prioritas pembangunan tahun 2024.

“Sejauh ini belum ada dokumen resmi yang disampaikan ke kami tentang Pokir DPRD, sehingga saya juga tidak tahu,” tukasnya.